Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Sebagai informasi, bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan kecocokan data kependudukan agar dapat menerima bantuan sesuai peruntukan. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS