Bansos

Daftar Bansos Kemensos Cair Desember 2024, Ada Beras Hingga Uang Tunai

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi warga menggotong paket bansos yang diterima dari pemerintah

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dipastikan menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada bulan Desember 2024. 

Bantuan sosial itu dicairkan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama yang membutuhkan menjelang akhir tahun.

Bansos tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan kesejahteraan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Adapun dikutip dari Antara, program bansos yang akan disalurkan diantaranya meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.

Sebagai informasi, penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan proses pencairan berjalan lancar.

Daftar bansos yang cair pada Desember 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.

Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan.

Pada Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.

 

3. Bantuan beras

Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Program ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).

 

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.

Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Sebagai informasi, bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan kecocokan data kependudukan agar dapat menerima bantuan sesuai peruntukan. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

 Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini