Pilkada Timor Tengah Utara

Pilkada Timor Tengah Utara, KPU Gandeng Masyarakat dan Kaum Muda Sortir dan Lipat Surat Suara 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose masyarakat, kaum muda dan mahasiswa saat ambil bagian dalam proses penyortiran dan pelipatan surat, Selasa, 5 November 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara menggandeng masyarakat, mahasiswa dan kaum muda melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara. Proses pelipatan surat suara ini rencananya bakal berlangsung selama 3 hari sejam tanggal 4 November sampai 6 November 2024.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini diawasi langsung oleh KPU Kabupaten TTU, Bawaslu Kabupaten TTU, Panwascam Kecamatan Kota Kefamenanu, dan pihak kepolisian Polres TTU. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten TTU, NTT.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 November 2024, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, KPU Kabupaten TTU, Oktovianus Bano mengatakan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sejumlah masyarakat dari Kota Kefamenanu maupun di sejumlah desa di Kecamatan Miomaffo Timur serta kaum muda dan mahasiswa.

Menurutnya, sebanyak 19 kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. Rencananya kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari.

KPU Kabupaten TTU, Bawaslu Kabupaten TTU dan sejumlah instansi lainnya ambil bagian dalam pembukaan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Kelompok kaum muda, masyarakat dan mahasiswa ini sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk ambil bagian dalam kegiatan ini. Setiap lembar surat suara akan diberikan upah Rp. 200 baik itu surat suara calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati.

Oktovianus mengakui bahwa, ada sejumlah surat suara yang ditemukan rusak. Surat suara yang rusak ini kemungkinan telah rusak sejak dicetak.

"Tapi surat suara yang rusak jumlahnya sedikit saja,"ujarnya.

Ia menuturkan bahwa, semua surat suara yang rusak ini akan didata secara keseluruhan pada hari terakhir penyortiran dan pelipatan. Pasca pendataan tersebut KPU akan mengajukan permintaan pergantian surat suara yang rusak. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini