- SKD: bobot 40 persen dari total nilai akhir;
- SKB: bobot 60?ri total nilai akhir, terdiri dari:
Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50?ri total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan;
Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan;
Tes Praktik Kerja bobot 30?ri total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.
2. Tahapan Seleksi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat jenis kebutuhan Umum.
- SKD: bobot 40?ri total nilai akhir;
- SKB: bobot 60?ri total nilai akhir, terdiri dari:
Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50?ri total nilai SKB;
Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dengan bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan;
Tes Kesamaptaan dan Keterampilan dengan bobot 30?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan;
Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.
Baca juga: Heboh di Medsos, BKN Imbau Peserta CPNS 2024 yang Lolos Siapkan Dana Darurat, Ternyata Ini Tujuannya
Jadwal Tes CPNS Kemenkumham 2024
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024