POS-KUPANG.COM - Informasi penting untuk para peserta Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2024.
Mahkamah Agung (MA) telah merilis Tata Tertib dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2024.
Tata Tertib Ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2024 dan Jadwal Ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2024 dirilis melalui Surat Pengumuman Nomor 35/SEK/PENG.KP1.1.6/X/2024, diketahui bahwa Jadwal ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2024 dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Jadwal ini ditujukan bagi peserta dalam negeri.
Sedangkan peserta CPNS Mahkamah Agung 2024 di Luar Negeri, ujian SKD dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2024.
Berikut Tata Tertib Ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2024
Baca juga: Berapa Besar Peluangmu Lolos CPNS 2024? Cek Pesaingmu di Laman sscasn.bkn.go.id, Begini Caranya
1. Peserta wajib:
a. Hadir di tempat ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti rangkaian tahapan pelaksanaan yang telah ditentukan (registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian);
b. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja putih polos (bukan kaos), bawahan kain hitam (bukan jeans/korduroi), sepatu tertutup warna hitam (bukan sepatu sandal atau sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang menggunakan.
c. Membawa:
1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
2) Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN;
3) Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan mekanik);
2. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
3. Peserta dilarang membawa perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan;