Pelantikan DPR RI

Puan Maharani Pimpin Lagi DPR RI, Tak Dipilih Melalui Mekanisme Hukum

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEKANISME VOTING – Puan Maharani dipilih kembali menjadi Ketua DPR RI. Namun pemilihan Putri kandung Megawati Soekarnoputri itu tidak melalui mekanisme voting.

Seperti diketahui, Selasa 1 Oktober 2024, 580 caleg terpilih dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Rapat paripurna perdana tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR sementara yang diambil dari anggota tertua dan termuda, yakni Guntur Sasono dan Annisa MA Mahesa. 

Baca juga: Pimpin Kembali DPR RI, Puan Maharani Didampingi 4 Wakil Ketua DPR RI

Kemudian, pengucapan sumpah 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. 

Selanjutnya, pada sore hari, rapat mengagendakan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Politikus PDIP Puan Maharani kembali menduduki jabatan Ketua DPR RI. 

Tak hanya Puan, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga kembali ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR RI. 

Sementara itu, tiga nama Wakil Ketua DPR lainnya adalah Adies Kadir dari fraksi Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Saan Mustopa dari fraksi Partai Nasdem. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini