Seperti diketahui bahwa pencairan dana PKH tahap 2 sudah mulai dicairkan pada bulan April 2023 di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Namun perlu diketahui bahwa pencairan dana bantuan PKH tahap 2 ini berbeda-beda setiap daerahnya.
Berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek apakah penerima namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, yaitu:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
5. Klik bagian ‘Cari Data’
6. Setelah itu, muncul daftar penerima bantuan
Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, dan penyebaran status bansos.
Namun untuk para penerima manfaat yang namanya tidak muncul, maka sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan, agar dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri Bansos PKH-BPNT Tahun 2024:
Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.