Kapolda juga menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam deklarasi ini yakni, Deklarasi, Pilkada, dan Damai.
"Deklarasi berasal dari bahasa Latin yang berarti menyatakan sesuatu dengan jelas. Kegiatan ini menegaskan komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan Pilkada,” ujarnya.
Kemudian lanjut Kapolda, “Pilkada" adalah proses demokratis yang dilakukan setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang mewakili aspirasi masyarakat. "Damai" bukan hanya berarti tidak adanya konflik, tetapi juga menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat.
Kedamaian harus dimulai dari keputusan setiap individu untuk berdamai dengan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dia juga mengingatkan potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan Pilkada, seperti kampanye hitam, politik uang, hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan politik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya ingin menekankan agar kita semua menjaga diri dari provokasi, politik identitas, dan kampanye negatif. Mari kita ciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” tegasnya.
Daniel berharap tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 berjalan lancar tanpa gesekan atau tindakan provokatif. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana kondusif selama Pilkada.
“Mari kita menolak politik SARA, politik uang, dan politik identitas. Kita harus mengedepankan ide-ide yang membangun untuk memilih pemimpin yang tepat. Ini bukan soal pengkultusan, tetapi soal memilih pemimpin yang membawa NTT ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Deklarasi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, calon kepala daerah, dan masyarakat, yang diharapkan mampu menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di NTT dapat terlaksana dengan aman, damai, dan berintegritas. (cr23/ary/rob/cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS