Pilkada Sumba Timur

Bupati Sumba Timur Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas Dalam Pilkada

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WIANGAPU - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing selaku Pembina Kepegawaian menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi Netralitas dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya ASN memiliki tugas pokok yang telah diatur oleh UU dan peraturan lainnya sehingga ASN harus menjadi pionir yang mampu ciptakan kedamaian dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

"Pilkada dilaksanakan untuk memilih pemimpin daerah secara langsung, maka semua ASN wajib menjunjung tinggi Netralitas, dan sebagai pembina kepegawaian, saya sudah tegaskan dalam setiap kesempatan agar semua ASN tetap menjaga korps dan marwah kepegawaian sesuai ketentuan aturan yanng berlaku," tegas Bupati Kristofel Praing saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 17 September 2024.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumba Timur, Thomas Peka Rihi mengatakan ASN berbeda dengan unsur TNI dan Polri, karena mempunyai hak untuk memilih dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Namun demikian, ASN dituntut untuk bersikap Netral dan tidak memihak terhadap salah satu pihak yang maju dalam perhelatan politik lima tahun sekali tersebut.

Artinya Netralitas ASN diatur dalam Ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan UU Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbaharui UU Nomor 20 Tahun 2021 menegaskan bahwa ASN wajib menjaga Netralitas dalam Pilkada, termasuk tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, atau melakukan kampanye tertentu dengan tujuan salah satu kandidat paket yang bertarung dalam Pilkada.

Thomas mengatakan sesuai Ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada termasuk di dalamnya ada ketentuan perihal ASN untuk tetap menjaga Netralitas selama tahapan Pilkada yang telah dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu hingga selesainya.

"Semua sudah ada aturannya, dan kami BPSDM sebagai Pembina kepegawaian akan melakukan pengawasan secara internal, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Bawaslu bersama semua pengawas pemilu di tingkat PPK hingga TPS," jelas Thomas.

Baginya, semua kandidat yang telah diusung sebagai bakal calon kepala dan wakil kepala daerah sudah melalui proses seleksi yang panjang dan itu semua putra-putra terbaik daerah yang harus didukung dengan cara elegan dan santun sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Bupati Sumba Timur Ajak Anak-Anak Kecamatan Paberiwai Gemar Makan Ikan

Pihaknya berpesan kepada semua masyarakat agar tidak mengambil keputusan yang salah dalam memilih karena Pilkada untuk memilih Pemimpin Daerah yang akan menentukan masa depan Sumba Timur.
"Jangan memilih bukan karena unsur keluarga, atau kedekatan emosi, tapi pilih pemimpin yang mampu bekerja dengan hati yang jujur dan bersih untuk membangun daerah dan menata kehidupan masyarakat lebih baik," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini