"Urusan rumah tangga ranah private, tapi ketika ada kekerasan, kekacauan itu menjadi ranah publik. Semua kita harus terlibat untuk bisa menolong," katanya.
Sebagai informasi, penganiayaan oleh Albert Solo, Kepala Seksi Kelembagaan di Satpol PP Provinsi NTT berujung kematian istrinya, Josefina Maria Mey. Pelaku menganiaya korban hingga babak belur.
Kejadian berlangsung, Sabtu 10 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 WITA di Kelurahan Naimata, Kota Kupang. Albert sebelumnya menenggak minuman keras dan menghajar Mey presisi didepan rumah mereka. Aksi itu disaksikan tetangga. Warga tidak berani mendekat lantaran diancam Albert. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS