POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mengeluarkan keputusan berupa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Keputusan tersebut semestinya telah diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018. Namun dalam penerapannya tidak bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kebijakan satuan pendidikan.
Oleh karena itu, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kupang baru memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tahun ajaran baru 2024/2025.
Baca juga: Lipsus - Kejari Ende Mulai Selidiki Raaibnya Uang Rp 3 M di RSUD Ende NTT
Kepala SMA N 2 Kupang, Daryana F. Mage mengatakan KBM 5 hari sekolah baru berlaku di SMAN 2 Kupang, karena rombongan belajar semakin sedikit dan sekolah hanya menerapkan satu shift belajar.
“SMAN 2 Kupang di tahun ajaran 2024/2025 menerapkan sekolah 5 hari dan sudah berlaku. Baru sekarang diterapkan karena rombongan belajar semakin sedikit. Kami sudah tidak memberlakukan sekolah dua shift seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun ajaran ini kami hanya shift pagi saja dengan 7 rombel, 252 siswa,” ujar Daryana pada Rabu (31/7).
Menurut Daryana, pemberlakuan KBM 5 hari ini seiring dengan konsekuensi bahwa waktu sekolah harus sesuai 5 hari kerja dengan total jam kerja 37,5 jam. Aktivitas sekolah mulai dari pukul 7.15 Wita sampai pukul 15.40 Wita sesuai aturan Kementerian.
Perubahan aturan ini kata Daryana, telah dikomunikasikan dengan orang tua atau wali dan siswa. Hingga saat ini tambahnya, belum ada masukan dari orang tua atau orangtua wali. “Semuanya berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.
Hari Sabtu lanjutnya, sekolah memberlakukan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa-siswi yaitu pengembangan bakat siswa. Tetapi ada juga guru yang memberikan tugas tambahan, dan juga alumni yang mendampingi ekskul.
“Contohnya ekskul drumband tidak bisa kita lakukan di hari-hari mengajar karena akan mengganggu aktivitas KBM. Selama ini kita kadang latihan di jalan, tetapi adanya 5 hari sekolah ini di hari Sabtu kita bisa memanfaatkan waktu untuk mengasah bakat dan kemampuan siswa,” pungkasnya.
Dinilai Tidak Efektif
Jika SMAN 2 Kupang baru menerapkan 5 hari sekolah, namun Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Giovanni Kupang sudah menerapkan pada tahun 2017. Namun dari hasil evaluasi dinilai tidak efektif bagi peserta didik di SMA Giovanni.
“Beberapa tahun sekitar tahun 2017 kami sudah melakukan uji coba 5 hari sekolah. Tetapi hasil evaluasinya tidak efektif di SMAK Giovanni Kupang. Alasannya yang paling utama, baik sekolah, guru, dan siswa tidak siap mental melaksanakan sekolah 5 hari. Kami melihat saat itu prestasi siswa menurun,” ujar Kepala Sekolah SMAK Giovanni Kupang, RD. Stefanus Mau, Rabu (31/7).
Menurut RD. Stefanus, saat menerapkan 5 hari sekolah efektifitas belajar siswa hanya sampai pukul 13.45 Wita. Setelah jam tersebut siswa dan guru nampak kelelahan, sementara waktu sekolah sampai pukul 15.40 Wita.
“Setelah istirahat siang di jam 13.45 Wita saat pelajaran kembali dimulai, itu pembelajaran sudah tidak efektif lagi. Banyak yang kepayahan dan mengantuk. Lalu banyak kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri yang tidak dilaksanakan dengan baik, karena ada guru dan siswa yang menganggap hari Sabtu libur,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut RD. Stefanus, SMAK Giovanni bersama yayasan masih mengkaji ulang aturan tersebut. Saat ini masih menerapkan sekolah 6 hari, dengan melihat efektifitas dan dampaknya bagi guru dan siswa.