Berita Timor Tengah Utara

Tim Penilai Kinerja Tuntaskan Pemeriksaan Oknum ASN Terlibat Hubungan Asmara Hingga Memiliki Anak

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi

Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten TTU, dua oknum ASN tersebut masing-masing sudah berkeluarga dan melakukan tindakan asusila.

Baca juga: Dinas Dikbud TTU Segera Keluarkan Rekomendasi Pemecatan Bagi Oknum ASN yang Terjebak Hubungan Gelap 

Pembuktian mengenai hal ini perlu diperiksa untuk mendapatkan kepastian.

"Apakah betul mereka berdua sudah melanggar disiplin atau tidak," ujar Alexander.

Apabila informasi yang beredar bahwa dua oknum ASN ini menjalin hubungan gelap dan memiliki anak yang kemudian terbukti maka, sanksi yang diberikan adalah sanksi hukuman berat berupa pemberhentian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini