Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Seorang ayah di Kabupaten Sikka tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan pelaku ke Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Hardy Dinata B melalui Kasie Humas, AKP Susanto kepada wartawan di Maumere, Selasa, 23 Juli 2024 siang membenarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Susanto mengatakan, pelaku MP telah diamankan di Polres Sikka dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pasca kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan tidak menyangka atas perbuatan bejat sang ayah.
"Kejadian ini sungguh kita sayangkan dan pelaku telah kita amankan. Polisi akan memroses kasus ini sampai tuntas," kata Susanto.
Ia menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Maret 2024 lalu dan baru ketahui keluarga karena korban berbadan dua.
"Keluarga lalu bertanya ke korban dan ia mengaku pelakunya adalah sang ayah," paparnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS