Berita NTT

RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang Tambah Item Standar Pelayanan Publik

Penulis: Michaella Uzurasi
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Ponek RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Rabu, 17/07/2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang menambah 18 item standar pelayanan publik di tahun 2024 dari yang sebelumnya 14 item standar pelayanan publik di tahun 2022 menjadi 32. 

Plh. Direktur RSUD Prof Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B mengharapkan, standar pelayanan publik bisa menjangkau hampir semua jenis layanan di rumah sakit sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik jika ditetapkan standar-standar pelayanan tersebut. 

"Dari 14 standar pelayanan yang sudah ada kita menambahkan 18 lagi karena kita menganggap perlu untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dalam mendapatkan atau mengakses pelayanan publik di rumah sakit. Salah satunya adalah standar pelayanan di tempat pendaftaran, karena keluhan atau komplain masyarakat selama ini terkait proses pendaftaran yang lama. Oleh karena itu kita menambahkan standar pelayanan publik pada pelayanan rawat jalan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya dan staf rumah sakit bisa mematuhi," jelas dr. Stef.  

Layanan-layanan yang ditambahkan tersebut, lanjut dia, dirangkum dari masukan-masukan atau saran dari masyarakat selama ini terhadap poin-poin yang menjadi keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan di rumah sakit. 

Terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik hari ini dr. Stef mengatakan, pihaknya menganggap penting karena untuk membangun suatu pelayanan publik yang bagus bukan hanya dari penyedia layanan tetapi juga pengguna layanan serta mitra pemberi layanan. 

"Sehingga perlu semacam forum komunikasi publik untuk membahas standar pelayanan publik yang prima itu seperti apa, yang bisa diterima, berkesinambungan dan bermutu itu yang kita butuhkan dari Forum Komunikasi Publik ini," jelasnya. 

Saran-saran dan masukan dalam forum ini, kata dia, kedepan akan ditindaklanjuti. 

Salah satu peserta Forum Konsultasi Publik, Umar Sulaiman Bethan, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia NTT dalam kesempatan tersebut juga memberikan kritik dan saran kepada RSUD Prof Johannes Kupang terkait pelayanan yang selama ini menjadi keluhan banyak masyarakat yakni terkait keramahan petugas kesehatan yang masih dinilai kurang.

"Saya sebagai perwakilan MUI NTT meminta kepada seluruh pejabat yang memiliki peran untuk mengantisipasi persoalan-persoalan, jangan hanya teori," tandasnya.

Plh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Martins Nai Buti, S.Pt, M.Si dalam kesempatan yang sama mengatakan, dari satu sisi, untuk memenuhi standar pelayanan itu di rumah sakit ini masih banyak kekurangan. 

"Tapi kita harus jujur akui bahwa dari pantauan kami sejak tahun 2021 keatas, mereka ini kan dinilai oleh Ombudsman dan Menteri PAN-RB setiap tahun dan itu kami koordinatornya. Evaluatornya di biro organisasi dan itu pemantauan kami, ada komitmen ada keseriusan yang ada di pihak manajemen rumah sakit untuk melakukan perbaikan dari tahun ke tahun. Terbukti bahwa dari tiga atau empat perangkat daerah yang dinilai oleh Ombudsman tahun lalu mereka nilai tertinggi dan untuk tahun ini mereka serius sekali melengkapi berbagai data, informasi, penataan-penataan untuk mempersiapkan penilaian di tahun 2024 ini pak direktur membentuk tim khusus untuk menata ini," ungkap Djose. 

Dalam tiga tahun terakhir ini, lanjut dia, RSUD Prof Johannes Kupang menjadi perangkat daerah dari seluruh perangkat daerah provinsi yang pertama kali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKB) untuk mendapatkan masukan dan kritikan seperti ini.

"Mungkin ada yang lain tapi dari pemantauan biro organisasi dalam tiga tahun terakhir ini perangkat daerah pertama yang menyelenggarakan ini yang melibatkan stakeholder sebanyak ini," katanya. 

Dia pun meminta semua pihak terkait mengawal bersama apa yang menjadi perhatian dalam forum ini. 

"Perbaiki standar yang ada, ada kritikan, ada saran yang masuk, tentu kita semua mencintai rumah sakit ini, kita menghendaki rumah sakit ini memberikan yang terbai maka mari kita kawal bersama, ada kekurangan, mari kita beri masukan, mari kita beri saran-saran konstruktif kepada rumah sakit untuk melakukan perbaikan," jelasnya. 

Standar Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri mengalami penurunan pada Desember 2023 lalu dari yang sebelumnya 80.93 menjadi 63.92.

Baca juga: Pasien Keluhkan Penolakan Layanan Onkologi di RSUD Johanes Kupang, Ombudsman Bertemu BPJS Kesehatan

Terkait penurunan angka ini Djose mengatakan dia sendiri yang mengawal untuk mendongkrak kembali angka tersebut. 

"Kami kawal betul ini karena kami sudah diberitahu perangkat daerah mana yang akan dinilai dan itu kami membentuk tim di provinsi dan saya ketuanya langsung di provinsi. Penanggung jawabnya pasti kami bertanggung jawab pada bapak gubernur, kepada Sekda tapi secara teknis di biro saya menjadi komandannya langsung untuk mendampingi tim yang ada di beberapa perangkat daerah yang akan dievaluasi pada tahun 2024 agar nilainya naik," kata Djose. 

"Benar 2023 kita turun nilainya tetapi secara perangkat daerah, RSUD Prof. W. Z. Johannes tidak. Penurunannya di perangkat daerah yang lain justru mereka yang sedikit mendongkrak nilai rata-rata pemerintah provinsi," tambahnya. 

Perangkat daerah yang dinilai adalah yang banyak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat seperti dinas sosial, dinas pendapatan daerah (dispenda) dan dinas kesehatan. 

"Kita kan belum punya dukcapil. Dukcapil ini kita baru punya tapi bukan fungsi pelayanan, hanya fungsi koordinasi. Itu empat yang paling banyak dan itu yang dinilai. Dari empat itu, rumah sakit inilah yang tertinggi nilainya. Ini keberanian luar biasa dari pak direktur untuk siap terima kritikan," tandasnya. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini