Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Ende menemukan masih banyak identitas pemilih yang tidak sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) saat proses Pencoklitan data yang dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024 lalu.
Selain itu, kekurangan logistik seperti stiker pencoklitan juga menjadi kendala teknis yang dihadapi petugas Pantarlih saat melakukan proses Pencoklitan jelang hajatan Pilkada Ende.
Namun hingga Senin, 15 Juli 2024, Bawaslu Ende belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan pencoklitan data pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena melalui Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Farid S.Sos, Senin, 15 Juli 2024 malam.
Dikatakan Miftah Farid, terkait dengan kondisi-kondisi yang menjadi kendala teknis yang ditemukan, Bawaslu Kabupaten Ende langsung menyarankan dilakukan perbaikan kepada KPU Kabupaten Ende.
"Saran perbaikan itu contohnya kekurangan logistik KPU seperti stiker saat mencoklit," ujar Miftah Farid.
Dari segi pengawasan, kata Miftah, proses pencoklitan data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Ende melalui petugas Pantarlih sudah dengan mekanisme dan regulasi.
Baca juga: Demokrat Usung Yosep Badeoda-Domi Mere di Pilkada Ende
Namun yang menjadi persoalan adalah masih banyak ditemukan pemilih ubah dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Pemilih ubah, jelas Miftah, pada saat dilakukan pencocokan langsung atau sinkronisasi antara dokumen identitas pemilih dan DP4 yang menjadi rujukan petugas Pantarlih melakukan pencoklitan masih ditemukan beberapa kesalahan seperti salah nama, kurang huruf pada nama, kesalahan nama, dan beberapa kesalahan teknis lainnya.
Jumlah pemilih ubah sementara berdasarkan hasil pencoklitan data pemilih di Kabupaten Ende mencapai 9.323 pemilih sedangkan pemilih baru sementara berdasarkan hasil pencoklitan data pemilih mencapai sekitar 7174 pemilih yang belum memiliki identitas seperti KTP berdasarkan update data per tanggal 13 Juli 2024.
"Kita instruksikan teman-teman adhoc di Panwascam dan PKD untuk melakukan saran perbaikan dan teman Panwascam dan PKD berkoordinasi dengan PPK untuk mengawasi teman-teman Pantarlih melakukan pencoklitan, apabila ditemukan kendala teknis disarankan untuk jangan dulu lakukan pencoklitan," jelas Miftah.
Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Ende, tidak ditemukan petugas Pantarlih yang terlibat dalam partai politik dan joki Pantarlih atau melimpahkan kewenangannya ke orang lain.
Sementara itu, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, kendala-kendala seperti kekurangan logistik berupa stiker sudah langsung diselesaikan saat ditemukan sehingga tidak membuat petugas Pantarlih harus menunggu lebih lama atau menunda proses pencoklitan data pemilih.
Hermanto Lose juga menyebut hingga Senin, 15 Juli 2024 progres data hasil pencoklitan data pemilih di Kabupaten Ende sudah mencapai 99,09 persen.
Baca juga: Tinggal 183 Hari Lagi, Ketua KPU Ingatkan Demokrasi Pore Jaji -Tura Jaji di Pilkada Ende