Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu untuk pasangan calon (paslon) dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yoseph Marto-Heremias Dupa atau Paket MERDU yang maju dalam Pilkada Manggarai Timur tahun 2024 melalui jalur perseorang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dukungan oleh KPU Kabupaten Manggarai Timur.
Adapun total syarat dukungan yang diserahkan oleh Paket MERDU kepada KPU Manggarai Timur untuk di verfak sebanyak 21.813. Dari jumlah ini yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 12.917, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 8.896.
Terkait dengan hal ini, Balon Wakil Bupati dari Paslon MERDU Heremias Dupa, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM Jumat 12 Juli 2024, mengatakan, hasil verfak terkait syarat dukungan merupakan sebuah kabar gembira bagi Paket MERDU. Sebab, dari 21.813 syarat dukungan KTP yang di verfak hanya 8.896 yang TMS.
Karena itu, kata dia, Paket MERDU menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat pemilik KTP bersama seluruh keluarga besar dan tim MERDU karena dari 21.813 KTP yang diserahkan sebanyak 12.917 KTP yang MS.
"Tentu Paket MERDU masih diberikan kesempatan sampai tanggal 17 Juli 2024 untuk masa perbaikan. Dan dengan adanya peraturan KPU terbaru, perbaikan hanya jumlah KTP yang tidak memenuhi syarat, sehingga Paket MERDU tinggal cari lagi KTP yang kurang sekitar 8.896 KTP itu," ujarnya.
Ditanya apakah Paket MERDU, mampu penuhi syarat dukungan yang kurang itu, kata Heremias, pihaknya telah bekerja lama untuk mempersiapkanya untuk verifikasi faktual kedua.
Baca juga: Pilkada Manggarai Timur, Paket MERDU Tambah Dukungan Pasca KPU Beri Penyesuaian Jadwal Verifikasi
"Kan kita sudah kerja lama untuk mempersiapkan perbaikan syarat dukungan KTP untuk verfak tahap 2 ini, bukan baru 2 atau 3 hari ke depan sesuai waktu yang ditentukan itu saja," ujarnya.
Heremias juga mengatakan Paket MERDU optimistis akan memenuhi syarat dukungan KTP hasil perbaikan pada hasil verifikasi faktual tahap kedua nantinya. Sehingga mampu menebus 21.661 KTP sebagai syarat dukungan yang ditentukan oleh KPU.
"Pasti memenuhi syarat karena setiap langkah-langkah ini kan baik kami Paket MERDU maupun tim kami sudah belajar. Dan menurut kami setiap langkah-langkah ini memperkaya kami karena setiap tahapan itu pasti ada sesuatu yang baru khususnya aspek administrasi," ujarnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS