Sudah Berlangsung Lama
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH meminta agar kisruh yang terjadi di SMKN 5 Kupang segera ditangani pihak terkait. Pasalnya, kisruh yang terjadi di sekolah ini telah berlangsung cukup lama pasca pihaknya melakukan audiens dengan guru-guru di SMKN 5 Kupang.
“Kisruh SMKN 5 ini berjalan cukup lama. pasca kunjungan kami dan Dinas Pendidikan Provinsi ke SMKN 5 Kupang pada awal Juni 2024 guna menanggapi keluhan guru. Kami telah menyampaikan laporan dan informasi kepada kepala dinas untuk mengambil langkah-langkah perbaikan secepatnya, dalam rangka menjaga kondusifitas di sekolah,” ujarnya, Selasa (2/7).
Jika tidak segera diatasi, maka akan berdampak kepada peserta didik. “Bagaimana mungkin guru bisa mengajar dengan baik, kalau hatinya sedang gundah. Komunikasi yang buruk dengan kepala sekolah, honor tidak dibayar, dugaan penggunaan dana BOS untuk keperluan lain serta hal-hal lainnya,” kata Darius.
Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo telah memanggil para guru SMKN 5 Kupang untuk mendengar langsung keluhan mereka.
Bahkan Kadis telah memerintahkan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan para guru. “Dibentuk tim yang beranggotakan guru dan dinas untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Ombudsman sendiri, kata Darius, telah menyampaikan tindakan penyegelan sekolah itu pada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Saya telah meneruskan ke Kadis dan Sekdis terkait informasi penyegelan ruang kepala sekolah. Saya berharap agar segera diambil langkah cepat. Sebelumnya, Kadis telah menginformasikan ke kami bahwa akan konsultasi dulu ke Pak Sekda sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Darius berharap penyegelan tersebut tidak berlangsung lama dan mengganggu aktivitas sekolah. Masalah tersebut jangan digantung terlalu lama agar tidak mengganggu proses PPDB dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Berdampak ke Akreditasi
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Samuel Haning khawatir polemik yang terjadi di SMKN 5 Kupang berdampak pada akreditasi.
“Saya sebagai Ketua PGRI NTT, mendukung guru-guru menyuarakan haknya. Kami tidak mentolerir hak-hak guru yang dizalimi yang akan berdampak pada murid sendiri. Ini akan berdampak dan mencederai akreditasi sekolah sendiri,” ujarnya Selasa (2/7).
Menurut Samuel, Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang sudah menemui dirinya sekitar 3 atau 4 kali terkait polemik ini.