“Kalau ada bawahan atau guru yang melakukan kesalahan, panggil dan tegur dengan baik. Rapat staf itu untuk menggali potensi yang ada. Jalan keluar didiskusikan bersama wakil kepala sekolah, dan guru-guru lainnya. Karena semua punya kekurangan dan kelebihan. Tetapi ada keputusan tertentu, yang menjadi kewenangan kepala karena dia diangkat sebagai kepala sekolah. Tetapi keputusan itu harus mewadahi semua,” jelas Ambros.
Menurut Ambros, syarat utama kualitas pendidikan bisa tercapai hanya jika lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk merdeka belajar dan bagi guru untuk merdeka mengajar.
“Hal ini menjadi pelajaran untuk para kepala sekolah SMA/K di Provinsi NTT, untuk merefleksikan dengan melihat kondisi sekolah masing-masing dan segera dibenahi,” pungkasnya.
Berjalan Normal
Pasca penyegelan ruang kepala sekolah oleh sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), pendaftaran ulang peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 tetap berjalan normal.
Elfrida, salah satu orangtua murid baru mengatakan peristiwa penyegelan telah viral.di media sosial, namun tidak menyurutkan niatnya mendaftarkan anaknya di SMKN 5 Kupang.
“Kami sudah lihat berita di media sosial dan guru-guru yang kami kenal kami tanya. Memang kemarin sempat ribut tetapi itu kan masalah sekolah, pendaftaran murid baru tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu menurut Elfrida anaknya telah didaftarkan dan wajib mendaftar ulang agar bisa terdata sebagai murid baru di SMKN 5 Kupang.
“Kami sudah mendaftarkan saat buka pendaftaran dan hari ini (kemari, red) kami daftar ulang supaya terdata di sistem. Daftarnya secara online. Kami diarahkan oleh petugas dan panitia. Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan tulisan di gerbang. Semua berjalan normal kecuali kalau pemerintah memutuskan untuk bubar,” komentarnya.
Abdul Muktar salah seorang guru yang diwawancarai Pos Kupang mengatakan perjuangan para guru dan pegawai yang berujung penyegelan tersebut tidak berpengaruh pada PPDB.
“PPDB tetap berjalan normal seperti biasa. Kami tidak mengorbankan hak-hak siswa. Ini urusannya dengan kepala sekolah, tidak ada hubungannya dengan siswa. Kami sampaikan ke orang tua murid tidak usah takut, PPDB dan proses KBM tetap berjalan normal tidak akan mengganggu siswa,” ungkapnya.
Sementara itu Mara Djami Wadu, guru yang telah mengabdi selama 22 tahun di SMKN 5 Kupang mengatakan telah memperjuangkan haknya selama 5 tahun.
“Kami sudah lapor ke mana-mana hanya ke Tuhan saja yang kami belum buat surat tertulis. Saya sudah perjuangkan ini selama 5 tahun tetapi nihil. Kami sudah sangat menderita. Kalau sampai kehadiran PGRI tidak mampu membantu kami, kami akan pertanyakan kepengurusan ini,” kesalnya.
Namun demikian Mara mengaku kehadiran Kadis P dan K Provinsi NTT di SMKN 5 Kupang sedikit mengobati kekecewaannya. “Hari ini Pak Kadis sudah datang dan ada pergantian kami sedikit lebih tenang,” katanya.
Dikarenakan bendahara tidak hadir, maka guru dan pegawai meminta waktu untuk mengumpulkan semua bukti secara lengkap dan membuat aduan kepada PGRI Provinsi NTT selaku organisasi yang menaungi para guru.