Pilkada Malaka

Bawaslu Malaka Uji Petik 210 KK Untuk Kawal Coklit Data Pemilih

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Malaka Hilarius Bria Suri ketika ditemui di ruang kerjanya

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Dalam rangka mengawal hak pilih pada pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka melakukan uji petik terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih.

Bawaslu melakukan upaya ini secara masif dan terukur di 127 desa se-Kabupaten Malaka dengan target sasaran 210 KK. 

Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat, Hilarius Bria Suri kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Juli 2024.

Kata Hila, demikian ia disapa, kegiatan uji petik dilakukan untuk memastikan kegiatan Coklit yang dilakukan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) berjalan sesuai prosedur yang diatur dalam UU nomor 10 dan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024.

Kemudian, upaya yang dilakukan secara masif ini untuk menjamin akurasi data pemilih pada pemilihan serentak 2024 di Malaka. "Upaya Bawaslu ini digerakkan secara masif dan terukur di wilayah 127 desa Kabupaten Malaka untuk melindungi hak pilih serta menjamin akurasi data pemilih menuju pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Malaka", terangnya.

Lanjut Hila, dalam uji petik ini, Bawaslu juga mendorong peningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dan turut mengawasi proses pemuktahiran data pemilih di wilayah masing masing.

Baca juga: Kepala PLBN Motamasin Malaka Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan yang Putus

Kemudian apabila masyarakat hak pilihnya belum terdata dan menemukan kesalahan dalam proses pencoklitan oleh KPU Malaka bersama jajaran dapat melapor di Bawaslu Kabupaten Malaka dan/atau di 12 sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malaka.  

Beberapa pemilih di Desa Taaba, Kecamatan Weliman yang temui POS-KUPANG.COM Rabu 3 Juli 2024 mengatakan, mereka telah didatangi Petugas Pantarli beberapa hari lalu.

Petugas mencermati data keluarga mereka, terutama data pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota keluarga yang berusia 17 tahun dan belum menikah serta pemilih yang pindah domisili. (jen)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
 

Berita Terkini