Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Samuel Haning khawatir polemik yang terjadi di SMKN 5 Kupang berdampak pada akreditasi.
“Saya sebagai Ketua PGRI NTT, mendukung guru-guru menyuarakan haknya. Kami tidak mentolerir hak-hak guru yang dizalimi yang akan berdampak pada murid sendiri. Ini akan berdampak mencederai akreditasi sekolah sendiri,” ujarnya Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Samuel, Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang sudah menemui dirinya sekitar 3 atau 4 kai terkait polemik ini.
“Saya minta selesaikan dengan baik, agar semua bisa berjalan baik. Hak guru dan proses belajar mengajar tidak bisa diganggu. Saya minta ada pengertian baik semua,” katanya.
Samuel yang belum genap satu tahun menjabat mengetahui penyegelan di SMKN 5 Kupang lewat berita yang beredar di media. Sebagai bentuk kehadiran PGRI dia bersama pengurus mendengarkan keluhan guru dan pegawai.
Namun demikian Samuel menegaskan guru maupun pegawai yang melakukan aksi protes ini, bisa melaporkan kepada organisasi PGRI dengan melampirkan bukti.
“Dugaan ini harus diikuti dengan bukti-bukti yang kuat, pada dasarnya kami mendukung hak guru dan pegawai terpenuhi. Kami sudah berhasil menyelesaikan masalah di Sikka dan Sabu, di Kota Kupang pun akan kami selesaikan,” tegasnya.
Sementara itu Mara Djami Wadu, guru yang telah mengabdi selama 22 tahun di SMKN 5 Kupang mengatakan telah memperjuangkan haknya selama 5 tahun.
“Kami sudah lapor ke mana-mana hanya ke Tuhan saja yang kami belum buat surat tertulis. Saya sudah perjuangkan ini selama 5 tahun tetapi nihil. Kami sudah sangat menderita. Kalau sampai kehadiran PGRI tidak mampu membantu kami, kami akan pertanyakan kepengurusan ini,” kesalnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kesal Gaji Tak Kunjung Dibayar, Guru dan Pegawai Segel SMK Negeri 5 Kupang
Namun demikian Mara mengaku kehadir Kadis P dan K Provinsi NTT di SMKN 5 Kupang sedikit mengobati kekecewaannya.
“Hari ini pak kadis sudah datang dan ada pergantian kami sedikit lebih tenang,” katanya.
Dikarenakan bendahara tidak hadir, maka guru dan pegawai meminta waktu untuk mengumpulkan semua bukti secara lengkap dan membuat aduan kepada PGRI Provinsi NTT selaku organisasi yang menaungi para guru. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS