Pilkada 2024

PKB NTT Buka Suara Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung DPP

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi, Rabu 28 Desember 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT buka suara tentang sejumlah nama yang diusung DPP PKB maju di Pilkada Malaka, Alor, Sabu Raijua dan Alor. 

Rekomendasi yang diberikan merupakan tahap satu setelah pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang digelar.

Dari sekian nama yang ikut UKK, hanya satu Calon kepala daerah (Cakada) yang diberikan rekomendasi tahap satu. 

"Pada prinsipnya yang sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPP. Yang sudah ada rekomendasi pertama. Rekomendasi ini bukan surat keputusan (SK). Diberikan kepada Malaka, Sabu Raijua, itu sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan," kata Ketua DPW PKB NTT, Alo Malo Ladi, Senin 3 Juni 2024.

Di NTT, hampir semua kabupaten/kota di NTT sudah melaksanakan UKK. Wakil Ketua DPRD NTT itu bilang, sekalipun banyak yang mengikuti UKK, tidak semua menerima rekomendasi yang sama. 

Rekomendasi tahap satu itu diberikan agar Cakada melakukan komunikasi guna membangun koalisi dengan parpol lainnya.

Alo Malo Ladi menerangkan, sejauh ini DPW PKB NTT baru menerima surat tembusan dua daerah yang diberikan rekomendasi oleh DPP. 

"Untuk Sumba Timur, Malaka, saya sudah mendapat rekomendasi. Untuk Sabu Raijua dan Alor, saya belum mendapat tembusan rekomendasinya," kata dia. 

Terhadap dua daerah lainnya, Alo Malo Ladi mengaku akan mengkonfirmasi itu ke DPP. Biasanya, DPW PKB NTT juga mendapat tembusan sehingga memudahkan koordinasi di tingkat daerah. Kemungkinan, kata dia, surat tembusan belum dikirim ke DPW PKB. 

Alo Malo Ladi menjelaskan, rekomendasi itu bersifat dinamis. DPP PKB memberi tenggak waktu kepada Cakada. Jikapun rekomendasi itu sudah terkonfirmasi berhasil maka dilanjutkan dengan tahapan berikut yakni memberikan SK. 

Sebaliknya, kalau Cakada yang diberikan rekomendasi tidak memenuhi target hingga batas waktu yang diberikan, maka akan dilakukan evaluasi dan kebijakan lainnya, termasuk bisa menjadi Cakada lainnya 

"Artinya ada batas waktunya. Sehingga ketika tidak dapat, partai juga bisa melihat pada konsekuensi dan kami bisa bersikap. Atau ada alternatif lainnya," kata dia. 

Baca juga: PKB Tetapkan Calon Kepala Daerah untuk Tiga Kabupaten di NTT, Inilah Nama Mereka

Alo Malo Ladi menegaskan, tidak semua Cakada yang mengikuti UKK mendapat rekomendasi tahap satu itu. Dia mengasumsikan jika Cakada itu bisa memenuhi perintah dalam rekomendasi itu maka peluang mendapat SK akan terbuka. Hal itu juga, kalau Cakada tidak bisa memenuhi rekomendasi. 

Sejalan dengan rekomendasi yang dipegang oleh Cakada, DPW PKB juga akan membantu proses itu merujuk pada keseriusan yang dijalankan oleh tiap Cakada. 

Informasi yang diperoleh, DPP PKB sudah memberikan rekomendasi kepada tiga figur Cakada di NTT yakni Kim Taolin (Malaka), Umbu Lili Pekuwali (Sumba Timur) dan Simeon Pali (Alor). (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini