Wisata NTT

Wisata NTT - Mengelilingi Telaga Nirwana di Desa Oeseli Rote Ndao dengan Perahu Bertenaga Listrik

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perahu bertenaga listrik di Telaga Nirwana, Desa Oeseli, Kecaman Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (21/5/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan dua unit pv boat dari GIZ kepada masyarakat setempat melalui Badan Usaha Milik Desa Oeseli. Sebagian dari pendapatan perahu wisata itu akan diserahkan kepada desa. Kehadiran pv boat itu pun diharapkan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao James Therik meminta pemerintah desa dan masyarakat setempat menjaga dan merawat aset yang diberikan secara cuma-cuma itu. ”Ini barang mahal. Investasi ini ratusan juta. Tolong dijaga dengan baik,” ujarnya.

Ia pun berjanji akan memberi dukungan berupa penyertaan modal bagi kelangsungan operasinal dan perawatan pv boat serta perangkat pendukung lainnya. Berkaca pada sejumah pengalaman sebelumnya, banyak investasi di daerah terbengkalai karena tidak ada biaya perawatan.

API Awards 2021

Pada tahun 2021 Telaga Nirwana yang terletak di desa Oeseli, kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2021, yang berlangsung di Stable Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek, ST hadir menerima Piala API Award 2021 tersebut.

Kepada awak media, Armis Saek menjelaskan alasan Kabupaten Rote Ndao ikut serta dalam ajang API Awards 2021 tersebut. Menurut dia, karena Kabupaten Rote Ndao, memiliki banyak spot destinasi wisata, terutama Telaga Nirwana, yang tidak kalah eksotisnya dibanding tempat wisata di daerah-daerah lain.

“Untuk itu diperlukan upaya dan pemanfaatan berbagai media/sarana untuk mempromosikan pariwisata di Kabupaten Rote Ndao, yang salah satunya lewat Ajang Anugerah Pesona Indonesia API Award 2021 ini,” jelas Armis.

Armis menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bukan baru pertama kali menerima penghargaan API Award untuk destinasi pariwisata.

“Tahun 2016 kita sudah mengikutsertakan Pantai Nemberala di ajang ini dan meraih Juara 1 untuk kategori Tempat Selancar Terpopuler.” ujarnya bangga.

“Tahun 2020 kita mengikutsertakan Mulut Seribu dan meraih Juara 2 untuk kategori Surga Tersembunyi Terpopuler. Untuk tahun 2021 ini kita mengikutsertakan Telaga Nirwana untuk kategori Wisata Air,” katanya bangga.

Baca juga: Wisata NTT, Berpetualang ke Taman Wisata Fatumnasi Kabupaten TTS, Rasakan Kehidupan Alami

Armis mengungkapkan pemerintah kabupaten Rote Ndao memiliki strategi untuk memenangkan Telaga Nirwana di ajang ini yakni memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital ini yakni promosi melalui berbagai platform media sosial.

“Promosi menggunakan platform media sosial merupakan kiat utama kami untuk memenangkan Telaga Nirwana pada ajang API Award 2021. Media sosial dimaksud yaitu Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok selain Aplikasi Explore Rote yang sedang kami kembangkan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga mendorong masyarakat Rote Ndao untuk mendukung Telaga Nirwana melalui voting SMS.

Strategi promosi pariwisata di Kabupaten Rote Ndao, khususnya Telaga Nirwana, aku Armis Saek, sejauh ini  masihmengandalkan media sosial.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga membuat sebuah terobosan promosi antara lain dengan memberikan penghargaan kepada setiap tamu dari luar Kabupaten Rote Ndao agar menjadi Duta Wisata ketika kembali ke daerah asalnya. Penghargaan tersebut berupa pemberian nama dalam bahasa Rote (Susurak Hada Hurumatak) yang memiliki filosofi persaudaraan yang amat tinggi,” kata Armis.

“Desa tersebut telah ditetapkan sebagai Desa Wisata berdasarkan Keputusan Bupati Rote Ndao nomor: 330/KEP/HK/2021 tentang Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao. Desa Oeseli juga telah ditetapkan sebagai lokasi pariwisata estate yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan SK Gubernur nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Wisata Lokasi Percepatan Pengembangan Pariwisata Estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” jelas Armis.

Halaman
123

Berita Terkini