Uang Kuliah Tunggal Naik

BEM Desak Evaluasi Kampus Soal UKT & Revisi Permendikbud Ristek

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aksi mahasiswa Politani Negeri Kupang menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rabu 6 Oktober 2021.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan protes terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri.

Pasalnya, UKT yang naik dinilai memberatkan mahasiswa serta orangtua.

DPR RI melalui Komisi X langsung merespons dengan menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada Selasa (21/5).

Rapat dipimpin langsung Wakil.Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun rapat membahas tingginya biaya UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang masif diprotes oleh mahasiswa.

Dalam paparannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi jeritan mahasiswa yang mengeluhkan UKT yang naik drastis di sejumlah universitas negeri.

Nadiem menyampaikan desas-desus kenaikan UKT itu pun sudah sampai ke telinganya. Dia menyebut, pihaknya akan segera mengecek dan mengevaluasi kabar tersebut.

"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Tindak PTN yang Naikkan UKT Tak Rasional

Nadiem pun meminta semua perguruan tinggi untuk rasional dalam menaikan UKT mahasiswa. Apalagi, kenaikan yang dilakukan sejumlah kampus dinilai tidak rasional.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," katanya.

Dia mengingatkan bahwa Kemendikbud memiliki peran yang kuat dalam mengendalikan UKT mahasiswa. Sebab selama ini, yang menjadi dasar biaya UKT dilihat dari taraf ekonomi masing-masing mahasiswa.

"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," terangnya.

Nadiem juga memberi penjelasan mengenai kenaikan biaya UKT, yang banyak diprotes para mahasiswa.

Awalnya, Nadiem menegaskan bahwa sejatunya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT itu selalu berjenjang.

"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan mereka yang tidak mampu membayar lebih sedikit," kata Nadiem.

Halaman
1234

Berita Terkini