Pilkada Kota Kupang

Pilkada Kota Kupang, Alex Foenay Resmi Lamar di Partai Hanura

Penulis: Ray Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alexander Foenay resmi mendaftarkan diri di Sekretariat DPC Hanura Kota Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Alexander Foenay resmi mendaftarkan diri sebagai Wali Kota Kupang di Sekretariat DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Kupang.

Pendaftaran Anggota DPRD dari Partai Perindo NTT itu diterima langsung oleh ketua DPC Hanura, Melkianus Balle didampingi pengurus pada, Senin 29 April 2024.

Anggota DPRD Provinsi NTT ini mengatakan dirinya telah mendaftar diri di Partai Hanura dan Partai Demokrat.

"Sejauh ini saya sudah daftarkan diri di Partai Hanura dan Demokrat," kata Alex.

Baca juga: Ewalde Taek Siap Diri Maju Pilkada Kota Kupang 

Selain kedua partai itu, kata Alex dirinya akan mendaftar di Partai Gerindra, PAN maupun PKB.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Kupang, Melki Balle mengatakan Alex Foenay merupakan calon Wali Kota Kupang pertama yang resmi mendaftar di partai mereka.

"Sudah banyak yang ambil formulir pendaftaran, namun bapak Alex Foenay yang pertama resmi mendaftar," tandasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini