Berita Manggarai Timur

Jabatan UPTD Persampahan Manggarai Timur Masih Kosong dan Anggaran Minim

Penulis: Robert Ropo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampah beterbaran di Kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Produksi sampah di Kota Borong, pusat Ibu Kota Kabupaten Manggarai Timur semakin tak terbendung. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 30 April 2024 terlihat sampah berserakan di mana-mana di Kota Borong, bahakan di lingkungan warga juga sampah bertebaran. Titik-titik tempat sampah yang disiapkan juga selalu penuh bahakan berserakan di sekitar. 

Dengan semakin banyaknya produksi sampah di Kota Borong, malah jabatan kepala UPTD Persampahan kosong. Selain itu anggaran untuk penanganan sampah di Kota Borong juga sangat minim. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur Kasmir Aryanto Dalis, S.Hut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 30 April 2024, menerangkan, kepala UPTD persampahan, sampai sekarang belum disi jabatannya. Ada pun kepala UPTD Persampahan sebelumnya telah pindah ke Kabupaten Ngada. 

Baca juga: Pilkada Manggarai Timur, Ferdy Hasiman: Bagus Dijadikan Alat Perjuangan Politik Usai Daftar di PDIP

Karena itu, Kepala DLH Kabupaten Manggarai Timur mengambil langkah dimana UPTD Persampahan masih dibawa koordinasi Bidang Pengendalian dan Pencemaran. 

"Untuk pengelola sampah masih dibawah koordinasi Bidang Pengendalian Pengawasan Pencemaran yaitu pak Jimi. Sehingga dengan kekosongan kepala UPTD Persampahan, tugas tersebut saya serahkan di bidang tersebut tetapi dalam monitoring dan pemantauan semua keluarga besar DLH sama-sama kerja dan kerja sama sama,"terang Kasmir. 

Kasmir juga mengatakan, selain itu anggaran untuk penanganan sampah masih sangat minim. Bahakan selama Ia menjabat Kepala DLH tahun 2023 dan 2024 tidak ada anggaran untuk pengadaan penambahan armada kendaraan pengangkut sampah dan amroll. 

"Untuk dana pengelolaan sampah masih minim. Dana yang ada hanya untuk operasional kendaraan sampah, bayar honor THL pengangkut sampah. Sedangkan untuk pengadaan penambahan armada kendaraan dan kotak sampah atau amroll selama saya menjadi Kadis belum ada, mulai tahun kemarin sampai tahun ini 2024,"terangnya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini