Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol Sikka, TNI/Polri menertibkan dua pasar liar tepatnya di eks Pasar Geliting dan Waipare, Sikka, NTT, Jumat 26 April 2024 pagi.
Petugas gabungan ini melakukan penertiban sejak Jumat dini hari. Petugas kemudian membongkar lapak penjual pedagang kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke Pasar Wairkoja Sikka, NTT yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Para pedagang yang ditertibkan ini merupakan pedagang ikan dan sayur yang nekat berjualan di badan jalan dan di trotoar jalan yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1.
"Tim gabungan menertibkan aktivitas di pasar eks Geliting dan Waipare karena melanggar Perda Nomor 1 khususnya berjualan di badan jalan dan trotoar jalan kami tertibkan," Kata Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha, Jumat pagi.
Baca juga: 74 Mahasiswa Akper Santa Elisabet Lela Ikuti KKN di Tanawawo Sikka NTT
Kata dia, para pedagang itu akan diarahkan ke pasar yang sudah disiapkan pemkab Sikka di Pasar Wairkoja.
Ia menyebutkan, satu regu anggota Satpol PP akan ditugaskan untuk pengamanan di dua lokasi itu setiap hari dan akan diberlakukan pos jaga di dua lokasi pada pekan depan.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan ini juga akan melakukan pembersihan pada dua lokasi itu selama tiga hari kedepannya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS