POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penertiban pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka NTT (Satpol PP Sikka) viral di media sosial.
Video penertiban pedagang itu diunggah akun instagram @ntt.update pada Rabu 24 April 2024 siang.
Unggahan video itu memuat keterangan "Pol PP Sikka yang sedang bertugas untuk menertibkan para pedagang yang sebelumnya sudah dihimbau untuk berjualan di Pasar Alok Kota Maumere, agar jangan berjualan lagi di depan komplex TPI. Harusnya bisa dengan cara lebih manusiawi".
Baca juga: Berita Viral Juru Parkir Liar Bisa Dikenakan Pasal KUHP dengan Ancaman Hukum 9 Tahun. Ini Pasalnya
Dalam unggahan itu, disebutkan kejadian penertiban oleh Pol PP Sikka berlangsung di TPI Maumere pada Rabu pagi.
Unggahan video pendek itu pun disukai sebanyak 5.150 kali dan mendapat sebanyak 216 komentar.
Dalam video itu tampak empat anggota Satpol PP Sikka berseragam merampas dagangan seorang ibu yang sedang menjajakan dagangan di sisi jalan.
Saat terjadi tarik menarik, hingga para Satpol PP menghalau dan mendorong pedagang itu gingga terpental.
Ada warganet yang mendukung, namun banyak warganet lainnya mengaku miris dengan aksi kasar yang ditunjukkan aparat pengawal peraturan daerah itu.
"Miris sekali seharusnya perlakuan dengan baik jangan seperti itu ???? mereka juga manusia cari makan dengan cara itu . Setidaknya pindahkan barang⊃2; mereka dengan baik⊃2; ????," tulis akun @hits.kupang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS