“WA-nya waktu itu langsung di-delete. Terus bapak tanya ini nomor Pak Firli, saya cek ke ajudannya benar,” kata Panji.
Hakim terus mendalami isi komunikasi antara SYL dan Firli Bahuri.
Tetapi, Panji tidak bisa mengungkapkan isi percakapan keduanya lantaran pesan tersebut telah dihapus.
“Kan saudara lihat ada WA dari SYL ke ketua KPK apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?” tanya Hakim.
“Dibalas, cuma langsung dihapus sama Pak Firli,” kata Panji.
“Apa isinya?” cecar Hakim lagi.
“Saya enggak sempat baca,” jawab Panji.
“Tapi nomor itu tertulis nomor saudara Firli Bahuri?” tanya Hakim lagi.
“Nomor Firli, iya,” kata Panji. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS