Arahan lainnya, kata dia, para calon kepala daerah dari DPR RI dipastikan harus mundur. Sedangkan anggota DPRD dari provinsi maupun kabupaten/kota masih menunggu pembahasan internal Golkar maupun di tingkat DPR RI pada masa sidang berikutnya.
"Para calon dari DPR RI dipastikan tetap mundur. Dan juga DPRD provinsi, kabupaten/kota akan ada pembahasan internal apakah akan tetap mundur atau ada kebijakan lain," kata dia.
Usai pertemuan dengan DPP Golkar, pihaknya juga melakukan pertemuan Bali Nusra untuk mendetailkan proses Pilkada, terutama persiapan survei yang digelar pada pekan kedua setelah lebaran idul fitri. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS