POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memukul gong Pilkada Serentak 2024, pertanda dimulainya pesta demokrasi lima tahunan.
KPU Nusa Tenggara Timur menidaklanjuti dengan me-launching tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Rabu 3 April 2024.
Instrumen Pilkada juga telah disiapkan, di antaranya PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menurut regulasi tersebut, tahapan pendaftaran pasangan calon terjadi pada 27 Agustus - 29 Agustus 2024.
27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pencoblosan atau pemungutan suara
27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Jauh sebelum gong Pilkada dipukul, beberapa figur sudah mendeklarasikan diri untuk maju bertarung di Pilgub NTT.
Ada juga figur yang namanya disebut pengurus partai politik serta diusulkan masyarakat.
Berikut ini nama-nama bakal Calon Gubernur NTT yang dihimpun POS-KUPANG.COM:
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
Viktor Laiskodat merupakan Gubernur NTT periode 2018-2023. Ia berpasangan dengan Josef Nae Soi, sebagai Wakil Gubernur NTT.