Himbauan ini dikeluarkan mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Dimana beberapa peserta tidak menerima NIP3K karena, tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Formasi tenaga Kesehatan PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2022 sebanyak 641 formasi. Jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis 195 formasi dan guru 127 formasi.
Ia mengatakan, PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus pada tahun 2022 sebanyak 522 peserta. Sementara untuk PPK Tenaga Teknis sebanyak 97 orang.
Formasi PPPK untuk 3 kategori ini tidak terisi penuh karena, ada peserta tidak mencapai pasing grade dan tidak ada pelamar.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Imbau Warga Enggan Percaya Oknum Menelpon dengan Mengatasnamakan Jaksa
Sesuai surat edaran dari BKN, para peserta yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas pengusulan NIP3K. Rentang waktu pengumpulan berkas ini dimulai sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
"Jadi ada beberapa bahan-bahan yang harus dikirim untuk memperoleh persetujuan penetapan NIP3K." ujarnya
Dikatakan Alexander, Informasi melengkapi berkas pengusulan NIP3K ini telah disampaikan kepada para peserta. Para peserta akan dinyatakan sebagai PPPK setelah menerima Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara.
Surat Keputusan (SK) Bupati TTU tersebut dikeluarkan setelah menerima NIP3K yang dikeluarkan oleh BKN RI. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS