Dalam pelaksanaannya, kata dia Undana sudah memiliki prosedur, berupa laporan tahunan, bulanan maupun secara periodik terkait dengan kemajuan reformasi birokrasi
"Ada sejumlah hal yang sudah dikerjakan terkait ZI WBK/WBM, yakni penunjukan unit-unit dalam hal ini fakultas melalui SK Rektor agar menjadi ZI dan masing-masing unit juga sudah mendapatkan SK pendampingan internal tingkat unit maupun universitas," tandasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS