PHPU Pilpres 2024

1.000 Pengacara AMIN dan 100 Ganjar-Mahfud MD

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan sangkaan pemilu curang kepada pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan tuduhan yang lemah dan tidak bisa berdasar.

Hal itu disampaikan Muzani untuk menanggapi keputusan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang akan disampaikan KPU pada Rabu (20/3).

“Protes-protes yang dialamatkan terhadap pemilu adalah protes-protes yang sudah kita dengar, misalnya tidak netral, tidak jujur, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti dalam protes itu ketidaknetralan, ketidakjujuran, dan seterusnya,” kata Ahmad Muzani, Rabu (20/3).

Dia menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 justru banyak terjadi pada pemilihan legislatif (pileg). Hal tersebut diketahui seusai perhitungan suara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat.

“Apakah perhitungan dari partai yang satu ke partai yang lain, apakah dalam satu partai, antar caleg, atau satu caleg dalam satu partai. Itulah yang menyebabkan perhitungan itu agak lambat. Karena ada protes bahkan demo di berbagai macam tingkatan sejak perhitungan,” katanya.

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyampaikan bahwa tuduhan penggelembungan suara juga banyak terjadi di pileg. Karenanya, pelaksanaan pilpres cenderung berlangsung dalam suasana yang kondusif dan demokratis.

“Tuduhan penggelembungan juga dialamatkan kepada pileg, bukan di pilpres. Apa artinya, artinya pilpres ini berlangsung dalam suasana kondusif, demokratis, terbuka, jujur, dan damai. Itulah yang kami sebutkan ini pemilu yang paling enjoy, karena semua datang dengan partisipasi yang tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Anies-Cak Imin Minta Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Di sisi lain, Muzani mengaku tidak masalah jika nantinya kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gugatan itu kan nanti bukan antarpartai peserta pemilu, bukan antar paslon. Gugatan itu dialamatkan kepada keputusan KPU yang nanti akan memenangkan pasangan 02, yang digugat adalah keputusan KPU terhadap hal itu,” jelasnya

“Kemudian kita akan memperkuat keputusan KPU bahwa sangkaan dan tuduhan yang dialamatkan kepada KPU atas kemenangan 02 adalah sangkaan dan tuduhan yang lemah, tidak berdalil, tidak berdasar, tidak terbukti,” tutupnya.

Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi. Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri.

Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi saja, yakni Aceh dan Sumatera Barat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud keok di semua provinsi.

Berdasarkan hasil penghitungan awak media terhadap data dari 36 provinsi itu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran meraup 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari total suara sah. Anies-Imin mendapatkan 40.619.950 suara atau 25,02 persen. Urutan buncit, Ganjar-Mahfud meraih 26.687.018 suara atau 16,44 persen.

Muzani mrnambahkan, sejatinya gugatan sengketa dilayangkan oleh kubu paslon yang merasa tidak sepakat dengan hasil dari pilpres.

“Gugatan itu biasanya menyangkut tentang perolehan suara dan seterusnya. Kami dari paslon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini,” kata Muzani.

Halaman
1234

Berita Terkini