"Kita perlu mendorong anak muda dalam panggung yang sama," kata dia.
Bhildad Thonak, kata dia, menjadi pilihan kelompoknya. Dia berpandangan Bhildad punya kompetensi cukup baik sebagai seorang pengacara, di samping sosok anak muda.
Bhildad Thonak menjadi satu dari sekian banyak anak muda yang ada di Kota Kupang, yang perlu diberi kesempatan untuk terjun dalam kompetisi politik lima tahunan itu.
Alokasi Rp 11 Miliar
Pemerintah Kota Kupang sebelumnya sudah menganggarkan APBD sebesar Rp 11,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada. Alokasi itu merupakan tahap pertama dari total Rp 28 miliar.
Pemkot Kupang membayar alokasi anggaran itu secara bertahap sejak tahun APBD 2023 lalu. Kala itu, Pemkot membayar Rp 11,5 miliar atau setara 40 persen. Tahun 2024, sisa pembayaran atau 60 persen akan dituntaskan Pemkot Kupang.
KPU dan Pemkot Kupang pada tahun 2023 lalu sudah melakukan penandatanganan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Dokumen itu menjadi rujukan penggunaan anggaran Pilkada. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS