- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta setahun.
Untuk Bansos BPNT dana yang akan didapatkan oleh KPM adalah senilai Rp200 ribu per bulan.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos , mekanisme pencairan kedua bantuan sosial itu masih sama dengan tahun 2023.
Penyaluran bakal dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Itulah informasi mengenai mekanisme penyaluran Bansos PKH dan BPNT di tahun 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS