Bansos 2024

Catat Jadwal Pencairan Bansos Reguler Bulan Maret 2024 

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial bagi masyarakat masih terus digalakkan pemerintah. Terdapat beberapa program bansos reguler yang ditetapkan bagi keluarga penerima manfaat.  

Adapun masing-masing bantuan sosial reguler 2024 memiliki nominal yang berbeda bagi KPM.

Perbedaan nominal tergantung pada kategori pada Bansos PKH, sedangkan BPNT 2024 semua akan mendapatkan nominal sama.

Baca juga: Kriteria Khusus Penerima Bansos PKH Maret 2024, PKM Wajib Tahu

Bansos ini disalurkan pemerintah dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebutuhan dasar.

Seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain-lain.

Dikutip dari Serambinews, Pemerintah Indonesia lewat Kementrian Sosial (Kemensos) RI sudah mengumumkan melanjutkan program Bansos di tahun 2024.

Yakni Bansos PKH tahap 1, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bansos tambahan beras 10 kg.

Khusus Bansos PKH, menjadi Bansos memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Adapun diketahui, basnos PKH dan BPNT merupakan beberapa bantuan sosial yang ditunggu-tunggu para penerima manfaat.

Dan dikabarkan, kedua Bansos tersebut, yakni PKH dan BPNT bakal dilanjut penyalurannya di tahun 2024 ini.

Diperkirakan, bantuan sosial PKH dan BPNT juga bakak segera cair, diperkirakan akan cair di bulan Januari 2024 ini.

Sehingga, Keluarga penerima manfaat (KPM) wajib tahu mengenai mekanisme pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di Tahun 2024.

Program Keluarga Harapan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia.

Sedangkan BPNT disalurkan ke 18,8 juta KPM tahun 2024.

Untuk PKH penerima manfaat akan mendapatkan bantuan yang berbeda setiap kategori.

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp3 juta setahun.

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD: Rp900 ribu setahun.

- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta setahun.

- Anak sekolah SMA: Rp2 juta setahun.

Untuk Bansos BPNT dana yang akan didapatkan oleh KPM adalah senilai Rp200 ribu per bulan.

Dilansir dari YouTube Diary Bansos , mekanisme pencairan kedua bantuan sosial itu masih sama dengan tahun 2023.

Penyaluran bakal dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Itulah informasi mengenai mekanisme penyaluran Bansos PKH dan BPNT di tahun 2024. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini