NTT Memilih

NTT Memilih, Hasil Rekapan Nol Begini Penjelasan Ketua KPU Alor

Penulis: Ray Rebon
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pleno hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi di KPU NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Alor menjelaskan adanya hasil rekapitulasi suara nol di  TPS 09, Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara, dan kesalahan penginputan suara berbeda untuk calon DPD di TPS 01, Desa Lakawatu, Kecamatan Alor Tengah Utara.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin bahwa suara yang nol di TPS 09, Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara karena adanya kesalahan angka yang tidak terinput di SiRekap. 

Rekapitulasi suara di TPS ini melalui siRekap offline di dalam pleno kecamatan itu namun hasilnya tidak tersimpan setelah proses rekapitulasi suara itu selesai.

"Jadi, semua data didalam TPS 09 itu semuanya terbaca nol," tandasnya.

Sedangkan proses pemilihan DPD di TPS 01 Desa Lakawatu sebenarnya tidak terjadi permasalahan, baik pleno di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Tidak ada keberatan terkait dengan perolehan suara atau pun dinamika yang terjadi di dua tingkatan pleno tersebut," jelas Ketua KPU Alor, Munawir Laamin dalam acara pleno hari ke-3 KPU Provinsi, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut dia, semua pihak menyepakati hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten dan kota.

"Setelah melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten, kami bersama- sama lakukan proses pencermatan dan tidak adanya keberatan atau persoalan terjadi selisih baik pengguna hak pilih maupun masing-masing calon," jelasnya.

Oleh sebab itu, pada putusan pleno tingkat kabupaten sesuai D hasil. Namun setelah itu ditemukan selisih suara sebanyak 27 pengguna hak pilih calon DPD.

Pihaknya mencoba melakukan penelusuran. Hasil penelusuran ditemukan terdapat kesalahan penginputan suara di TPS 01, Desa Lakawatu.

"Langka selanjutnya, kami coba lakukan penelusuran di dalam C hasil, dan ada kesalahan perbedaan penginputan jenis suara masing-masing calon DPD," tambahnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini