Keluarga Transpuan Desy Tafuli Temui Jaksa di Kejari Kota Kupang, Berkas Tersangka P21

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENS -- Marthen Tafuli, keluarga almh tranpsuan Desi Tafuli ditemani komunitas IMoF NTT, Garamin, KPA NTT, PKBI NTT dan LBH APK NTT,

Terkait restitusi, Sitompul memastikan, pihak LPSK belum berkoordinasi dengan JPU.

"Untuk restitusi, sampai detik ini saya bicara, dari pihak LPSK belum ada koordinasi. Pihak LPSK koordinasi itu terkait perkara yang korbannya Roy HB, orang LPSK sudah datang sini, jelas Sitompul.

Baca juga: Doa Bersama Keluarga dan Kerabat Transpuan Dessy di Kupang 

Sitompul mengatakan, mengingat perkara Desi ini akan segera diberkas dan dilimpahkan ke pengadilan, dia berharap LBH APIK NTT bisa segera berkoordinasi dengan LPSK untuk memasukkan permohonan restitusi.

Sitompul mengingatkan agar proses restitusi itu segera dimasukkan, karena persidangan anak itu pasti akan berlangsung cepat.

"Masukkan saya, mengingat waktu yang tidak begitu lama, karena setahu saya restitusi itu tanggungjawabnya bukan untuk 1 terdakwa tapi untuk 4 terdakwa dalam perkara ini. Jadi kalau sistem peradilan anak lebih cepat, dan restitusi lambat keluar, jangan salahkan kami. Tugas bapak ibu follow up langsung ke LPSK," katanya. (vel)



Berita Terkini