CPNS 2024

Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024? Berikut Infonya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS-KUPANG.COM/ Pengumuman Pendaftaran CPNS di laman SSCAN BKN - Apa Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024?

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik Atau Cumlaude

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Apa syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude?

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Berikut Alasannya

Berikut Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024

- Kartu keluarga

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

Halaman
1234

Berita Terkini