NTT Memilih

Polisi di Malaka Jemput Masyarakat untuk Rekam E-KTP di Disdukcapil

Penulis: Novianus L.Berek
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian Polres Kabupaten Malaka antar jemput masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Kepolisian Polres Kabupaten Malaka melakukan antar jemput masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil. 

Kegiatan antar jemput masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP ini demi mendukung  pemerintah dan menyukseskan Pemilu 2024. 

"Kita antar jemput masyarakat yang terdata belum memiliki KTP Elektronik untuk melakukan perekaman di Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Malaka," kata Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah, AKP I Wayan Budiasa, SH kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 9 Februari 2024. 

Menurut Budiasa, semoga masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP ini diantar jemput untuk mendapatkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil Kabupaten Malaka atau pelayanan melalui mobil keliling KTP Elektronik. 

Baca juga: Bawaslu Malaka Rapat Koordinasi Bersama 36 Panwaslu Kecamatan untuk Pengawasan Pungut-Hitung

"Tujuannya agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada hari pemungutan suara," jelasnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, menyampaikan terima kasih atas bantuan dari pihak kepolisian yang telah membantu mobilisasi masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP tersebut.

"Kita akan melakukan pelayanan perekaman E-KTP kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik dari pagi hingga malam dalam menyukseskan pemilu 2024 ini," tutupnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini