Berita NTT

LBH APIK Gugah UU TKPS, Kasus Kekerasan Seksual Naik 500 Persen

Penulis: novemy
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara dan staf menjelaskan Catatan Akhir Tahun LBH APIK NTT kepada wartawan di Kupang, Senin 22 Januari 2024.

Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari kajian-kajian ini dapat menjadi landasan untuk advokasi perubahan kebijakan yang lebih inklusif.

Dengan memperkuat peran paralegal, LBH APIK NTT dapat lebih efektif menjangkau dan memberikan bantuan hukum kepada kelompok-kelompok yang rentan. 

"Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan mendukung hak-hak semua individu, terutama yang berasal dari kelompok rentan, dan minoritas," kata Ansi. (vel)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini