Ia mengatakan bahwa ia tidak memiliki pengacara dan tidak mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh jaksa atau polisi saat ini untuk menahannya atau memaksanya untuk pergi ke pengadilan, meskipun ia memiliki akses terhadap Bantuan Hukum.
Trott dibesarkan di Adelaide dan sebelumnya tinggal di Darwin, namun telah menyebut Timor Leste sebagai rumahnya selama 12 tahun terakhir.
Baca juga: Timor Leste Bermitra dengan PBB Perangi Malnutrisi Prenatal dan Bayi
Pengacara korban membenarkan bahwa pengadilan telah memerintahkan surat perintah penangkapan untuk memastikan dia hadir pada sidang berikutnya minggu ini.
Penangkapan pertama Trott pada tahun 2022 menarik perhatian media secara signifikan di Timor Leste, sebuah negara kecil dengan prevalensi kekerasan berbasis gender yang relatif tinggi.
Sebuah studi kesehatan pemerintah pada tahun 2016 menunjukkan hampir 40 persen perempuan dilaporkan mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidup mereka.
(abc.net.au)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS