Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Perawat di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar menjadi role model atau teladan bagi masyarakat di bidang kesehatan, minimal dengan tidak memiliki anak stunting.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Aleksius Nggarang mengungkapkan, perawat dengan segudang ilmu keperawatan yang dimiliki harus mampu menjadi role model bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
"Minimal janganlah ada anak-anak perawat yang stunting, kan menjadi role model. Seandainya itu ada maka kompetensi kita patut dipertanyakan, tapi saya pastikan di sini (Manggarai Barat) tidak ada," kata Aleksius Nggarang dalam acara Musyawarah Daerah IV Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu 16 Desember 2023.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Manggarai Barat Turun, Tersisa 49.949 Ribu Jiwa
Dia juga mendorong perawat di Manggarai Barat agar terus meningkat keterampilan dan kemampuan di bidang kesehatan.
Bahkan lanjutnya, harus selalu menjunjung tinggi etika profesi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Memang ada keluhan masyarakat yang belum puas dengan pelayanan. Tetapi perawat wajib menjunjung tinggi harkat martabat marwah profesi keperawatan, dan meningkatkan kualitas asupan keperawatan," ungkapnya.
Adapun Musyawarah Daerah PPNI Manggarai Barat bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi anggota dalam upaya peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Manggarai Barat.
Baca juga: Jurus Manggarai Barat Atasi Perubahan Iklim, Tanam 500 Ribu Anakan Bambu
Dalam musda juga dilakukan pemilihan ketua baru periode 2023-2028 dan perumusan kebijakan dan program-program kerja yang relevan terkait isu-isu pembangunan kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat.
"Musda menjadi momentum dan energi positif yang membawa PPNI Manggarai Barat bisa meleset lebih jauh ke depan," ungkap Kelana, Ketua PPNI Manggarai Barat.
Lebih lanjut dijelaskan Kelana, total perawat yang terdata di Manggarai Barat berjumlah 950 orang. Kelana menyebut seluruhnya telah memiliki surat tanda registrasi (STR) kompetensi dari pemerintah.
Dari jumlah itu, ada 70 lebih perawat yang bekerja dengan status sukarelawan, bukan sebagai tenaga kontrak daerah, ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para sukarelawan ini pun kerap diupah tak layak, tidak mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Kalau kerja di puskesmas mereka diupah berdasarkan kebijakan pimpinan fasilitas kesehatan. Kalau mereka tinggal di Labuan Bajo sangat-sangat berat, mereka digaji Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta, itupun kadang tidak diterima tiap bulan itu," ungkapnya.
Meski demikian, seluruh perawat sukarela itu telah terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. Menurut Kelana ini akan memudahkan nakes perawat ketika akan mengikuti tes P3K.
"Ketika pengajuan untuk mengikuti tes P3K bisa langsung ditarik dari data itu. Memang satu atau dua tahun terakhir banyak tenaga sukarela terserap melalui proses P3K," pungkasnya. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS