"Kalau saya jadi presiden, Pak, saya akan bereskan ini Pak agar kemudian dalam kontestasi pilpres berikutnya ini tidak akan muncul lagi. Karena presidennya tegas menuntaskan pekerjaan itu pada eranya," kata Ganjar.
Prabowo lantas tidak memberi jawaban yang lugas atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Ganjar. Prabowo mengeklaim bahwa dirinya adalah sosok yang sangat keras dalam membela hak asasi manusia. Ganjar pun lantas menyindir jawaban Prabowo itu.
"Prabowo ini punya ketegasan yang luar biasa, luar biasa tapi sayang pada dua jawaban ini sama sekali tidak punya ketegasan itu," kata Ganjar.
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebutkan, salah satu solusi untuk mengatasi disinformasi yang mengganggu kerukunan masyarakat adalah dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Anies mengatakan, setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan karena akan menular dan dianggap sebagai sesuatu yang benar.
"Setiap pelanggaran hukum tak boleh dibiarkan tak dihukum, karena apabila dibiarkan dia akan menular dan dia akan dianggap sebagai sesuatu yang benar. Karena itu, langkah yang pertama adalah setiap kali ada pelanggaran, dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di manapun, maka tegakkan aturan tegakkan hukum," kata Anies dalam debat.
Anies juga sempat mempertanyakan perasaan Prabowo soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia calon wakil presiden (cawapres).
Majelis Kehormatan MK (MKMK) menyatakan putusan tersebut memuat pelanggaran etika berat. Buntut dari putusan MKMK, Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Pada tanggal 25 (Oktober), Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres dan cawapres, sesudah keputusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah," kata Anies.
"Kemudian Bapak punya waktu sampai 13 November, waktu terakhir mengambil keputusan bila ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Prabowo mengatakan pakar hukum yang mendampinginya, mengatakan tak ada masalah dari segi hukum mengenai putusan MK soal batas usia cawapres.
Ia pun berpendapat masalah putusan MK itu sudah diambil tindakan dan keputusan. Prabowo juga menyinggung soal keputusan MKMK yang masih menuai perdebatan hingga saat ini.
"Jadi Mas Anies, memang sewaktu perkembangan politik itu ada beberapa perspektif. Tim saya, para pakar hukum, menyampaikan dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan. Waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan, dan tindakan itu masih diperdebatkan," jawab Prabowo.
Prabowo menegaskan, putusan MK soal batas usia cawapres sudah memasuki babak final dan tidak dapat diubah. Ia lantas menyinggung dirinya dan Anies bukanlah anak kecil lagi.
Cak Imin Acungkan Jempol, Gibran Tersenyum, Mahfud Puas