POS-KUPANG.COM - Insiden kekerasan dan intimidasi kepada sejumlah massa aksi Papua Merdeka oleh organisasi masyarakat Garuda atau Ormas Garuda di Kupang NTT memantik berbagai reaksi.
Sebanyak 22 anggota massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dibubarkan secara paksa oleh Ormas Garuda saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 itu.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT ), Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan, pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga atau mahasiswa Papua di NTT.
Baca juga: Kapolda NTT Tegaskan Tindakan Ormas Aniaya Mahasiswa Papua Tak Mewakili Masyarakat NTT
Kapolda mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan ormas terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyebut, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.
"Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT," ujar Irjen Johni Asadoma di Labuan Bajo, Senin (4/12/2023).
Jenderal bintang dua itu menyatakan tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan.
Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.
"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelas Johni.
Johni pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat NTT maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.
"Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT," tegas Irjen Johni Asadoma.
Ia mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi oleh ormas tersebut. Tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut tidak dibenarkan.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT: Pemerintah Lindungi Mahasiswa Papua
"Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.
Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku.
"Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya.