"Cukup dengan KTP, petugas RS akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mencetak KTP bagi pasien yang belum memiliki. Ini sebagai upaya agar tidak ada pasien yang terlantar karena kurangnya jaminan," tuturnya.
Dengan semua ini, tambah Darius, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua menjadi contoh layanan paripurna dan pantas menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain di NTT.
Setelah bertemu dengan direktur, Ombudsman melanjutkan kunjungannya ke ruang cuci darah/Hemodialisa untuk memberikan dukungan kepada para pasien. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS