Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wacana peningkatan status kantor imigrasi di daerah strategis dari Kelas II menjadi Kelas I yang didukung oleh Komisi XIII DPR RI tak hanya bergema di Labuan Bajo, tetapi juga menggema kuat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, khususnya di Atambua, Kabupaten Belu.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menyambut hangat arah kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025), lalu menekankan peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan penguatan peran kelembagaan yang strategis.
“Kantor imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena berada di garis depan perlintasan negara. Ini bentuk pengakuan terhadap peran vital mereka dalam pengawasan keimigrasian,” ujar Andreas.
Baca juga: Kantor Imigrasi Atambua Sosialisasi Administrasi Lintas Batas Bagi Masyarakat Bikomi Utara
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dalam keterangan persnya, menilai bahwa dukungan dari DPR RI menjadi cerminan nyata dari pengakuan terhadap kompleksitas kerja di wilayah perbatasan.
“Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain volume pelintas yang tinggi, wilayah ini juga memiliki sensitivitas tinggi sebagai daerah perbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, pengawasan dan layanan keimigrasian akan jauh lebih optimal,” jelas Arvin.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyambut tantangan tersebut.
“Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu," ujar Putu Agus.
Menurutnya, dengan volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional, hingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memiliki karakteristik kerja yang kompleks namun krusial.
"Maka tak heran jika semangat untuk naik kelas tidak hanya datang dari pusat, tapi juga bergema dari perbatasan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan dan Dorongan DPR RI ini nantinya akan menjadi pemantik bagi unit-unit imigrasi perbatasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi antarlembaga, serta berinovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif, profesional dan berintegritas.
"Dan kini, pertanyaannya bukan lagi, Kapan kami naik kelas?”, tetapi “apa yang harus kami buktikan untuk pantas mendapatkannya?," ucap Putu Agus. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS