Penyuluhan ini berkaitan dengan pesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing, dan SOP penanganan terhadap luka pasca digigit anjing.
Trimeldus meminta masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara untuk lebih berhati-hati terhadap hewan penular rabies terutama anjing. Para orang tua juga diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak ketika berada di dekat HPR apalagi HPR tersebut tidak dikenal.
Ketika melaksanakan vaksinasi di lapangan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, masyarakat sangat susah menangkap anjing milik mereka. Sehingga diharapkan masyarakat bisa pro aktif menangkap dan mengikat anjing mereka ketika hendak divaksinasi.
Berdasarkan instruksi Bupati Timor Tengah Utara, yang telah disosialisasikan, beber Trimeldus, berisi tentang hewan penular rabies diikat atau dikandangkan untuk sementara waktu. Namun kesulitan saat ini adalah, banyak anjing-anjing yang berkeliaran.
"Untuk ke depan hewan ini kita upayakan untuk dikandangkan atau diikat," tukasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin memastikan seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.
Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.
"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 7 November 2023.
Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS