Warga TTU Diduga Tertular Rabies

Fenomena Gigitan Anjing di Timor Tengah Utara NTT Tembus 122 Kasus

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas KesehatanTimor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, fenomena gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT mencapai 122 kasus pada tahun 2023. Angka kasus gigitan anjing tersebut dikalkulasikan sejak Bulan Januari hingga Senin, 6 November 2023.

Menurutnya, semua korban gigitan anjing tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dirawat sesuai SOP. Hal yang sama juga dilakukan terhadap korban positif rabies yang telah meninggal dunia saat ini. Namun yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Semua sudah diberikan VAR," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 November 2023.

Ia menegaskan bahwa, hingga saat ini pasien yang didiagnosa positif rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara berjumlah 1 kasus.

Baca juga: 3.096 Bilik Suara Tiba di Gudang KPU Kabupaten Timor Tengah Utara

Sementara itu, kata Robertus, hingga saat ini ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 51 vial.

Sebelumnya, Robertus mengatakan, Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia. Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Ia menjelaskan bahwa, pasien positif rabies ini meninggal dunia pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita. 

Menurutnya, pasien tersebut pasca diserang anjing telah diberikan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Pasien (positif rabies) sudah meninggal dunia. Baru saja meninggal dunia," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Robertus Tjeunfin memastikan bahwa, warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Baca juga: Pria Asal Tunoe Timor Tengah Utara yang Mabuk Miras Meninggal Dunia di Dalam Posyandu

Korban gigitan anjing  rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati. 

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.


Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini