Berita Timor Tengah Utara

Pengacara Nahak Bantuan Hukum Gratis atas Dugaan Kematian Tak Wajar Seorang Anak Timor Tengah Utara

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGACARA - Pose Pengacara Kondang Asal NTT Agustinus Nahak bersama orang tua korban dugaan kematian tidak wajar seorang anak di bawah umur di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT pasca memberikan keterangan pers, Jumat, 3 November 2023

Ia menegaskan bahwa, dirinya akan turun langsung untuk membantu keluarga korban. Karena keluarga korban berdomisili di salah satu desa yang cukup jauh dari Kota Kefamenanu. 

Pada kesempatan yang sama, Ibu korban bernama, Natalia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pada tanggal 24 Juni 2023, korban meminta izin kepada kedua orangtuanya untuk pergi ke rumah neneknya yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka.

Setelah sampai di rumah neneknya, korban diajak oleh orang untuk pergi mol padi. Sebanyak 5 orang yang turut pergi ke tempat mol padi.

"Yang seumur Jevan sebanyak 3 orang, yang berusia sekitar dua puluh lebih ada dua orang," ujarnya.

Sekitar Maghrib, korban diajak untuk pergi mol padi sebanyak 21 karung dengan menumpang mobil pick up. Ketika tiba di tempat mol padi, pemilik mobil langsung kembali. Sedangkan korban dan beberapa orang lainnya berada di tempat mol padi tersebut.

Sementara itu, ayah korban bernama Patris menuturkan, pada pagi harinya tanggal 25 Juni 2033, nenek korban ke pergi ke rumah orang tua korban untuk menanyakan keberadaan korban. 

"Tapi saya bilang belum ko tadi malam dia pi (pergi) di mama punya rumah. Terus mama omong bilang dia pergi mol Yos punya padi," ungkapnya.

Pasca menerima informasi tersebut, orang tua korban kemudian pergi mencari korban. Ketika tiba di dalam desa, mereka menerima kabar dari masyarakat bahwa, korban telah meninggal dunia di dalam bak pendingin mesin mol padi.

Patris menambahkan, dirinya kemudian bergegas menuju tempat mol padi dan mendapati korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bak pendingin mesin mol dengan kondisi air setinggi 80 cm dan penutup bak dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan keterangan pemilik mol padi, kata Patris, sebelum korban ditemukan tewas di dalam bak pendingin itu, penutup bak pendingin ditutup dengan seng dan ditindis dengan sebatang balok. Ketika dibuka, korban ditemukan tak bernyawa dalam bak pendingin tersebut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini